Langkah-langkah Patch 2.05

  1. unduh file patch 2.05 di alamat website infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id. Atau di link yang banyakbertebarab di internet
  2. instal patch 2.05 sampai berhasil (selesai) 
  3. buka aplikasi dapodikdas 

Fasilitas Aplikasi Versi 2.0.5

Beberapa fasilitas pada aplikasi 2.0.5 yaitu:
  • versi 2.05 mengakomodir sinkronisasi tidak mengharuskan data invalid=0
  • pastikan data yg anda sinkronkan adalah data yg sudah terupdate, benar, lengkap dan valid "kualitas data sekolah anda di tangan anda sendiri"

PATCH V 205 DAPODIKDAS

Dapodikdas 205 telah rilis hari ini, namun jangan LUPA baca panduan instalasi pacth dapodikdas 205 sebelum menggunakannya jelasnya coba lakukan backup data dulu, lakukan instalasi jika kemudian ada hal-hal yg tidak kita inginkan maka data backup akan berguna untuk mengembalikkannnya.

Download Permendikbud tentang Kurikulum 2013

Dalam rangka menindaklanjuti dan menjabarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah melalui Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah peraturan baru yang berkaitan dengan kebijakan Kurikulum 2013, diantaranya tentang:

KALENDER PENDIDIKAN

BAGAIMANA
MENGHITUNG MINGGU/HARI EFEKTIF?

Sistematika KTSP 2013

Bagaimana Sistematika KTSP 2013

Visi Misi

Apa Itu Visi Misi ?

MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK

MODEL  PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK (PROJECT  BASED LEARNING)

MODEL PEMBELAJARAN PENEMUAN

MODEL  PEMBELAJARAN PENEMUAN
(
DISCOVERY LEARNING)

MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH

MODEL PEMBELAJARAN
BERBASIS MASALAH
(
PROBLEM BASED LEARNING)

Penilaian

dasar
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR  66 TAHUN 2013
TENTANG standar penilaian pendidikan

Stuktur Kurikulum 2013

A.KOMPETENSI INTI
B.MATA PELAJARAN
C.BEBAN BELAJAR
D.KOMPETENSI DASAR

Aplikasi Backup Dapodik 2013

 APlikasi












Cara mengunakan Dapodik Helper :  Download

Masalah Yang Umum Terjadi Pada Dapodik 2013

Dalam proses pengisian dapodik 2013, ternyata teman-teman operator masih sering mengalami masalah. Untuk itu kami sajikan beberapa masalah tersebut melalui blog ini. 

Larangan Penggunaan Dana BOS

  1. Disimpan dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan.
  2. Dipinjamkan kepada pihak lain.
  3. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah dan memerlukan biaya besar, misalnya studi banding, studi tour (karya wisata) dan sejenisnya.

Penggunaan Dana BOS

  1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran, yaitu untuk mengganti yang rusak atau untuk memenuhi kekurangan.
  2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);

Waktu Penyaluran Dana


Tahun anggaran 2012, dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2012, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2011/2012 dan semester 1 tahun pelajaran 2012/2013.

Sasaran BOS

 
 
Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD dan SMP, termasuk SMP (SMPT) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di

Tujuan BOS

 


Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk:

Pengertian BOS

Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari

Latar Belakang BOS

 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.  
Salah satu indikator penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahun dapat diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) SD dan SMP.  Pada tahun 2005  APK SD telah mencapai 115%, sedangkan SMP pada tahun 2009 telah mencapai 98,11%, sehingga program wajar 9 tahun telah tuntas 7 tahun lebih awal dari target deklarasi Education For All (EFA) di Dakar.

Landasan Hukum BOS

 

Landasan hukum kebijakan penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012 antara lain:

Download Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013


 

Dalam implementasi Kurikulum 2013 ada beberapa perangkat pembelajaran yang sudah dibuatkan pusat dan ada perangkat pembelajaran yang harus dikembangkan guru sendiri. Kurikulum 2013 sebagai pengembangan Kurikulum KTSP sudah mulai diterapkan tahun pelajaran 2013/2014 ini. Meskipun demikian, penerapannya terbatas pada sekolah-sekolah tertentu.

TRIMS Aplikasi Pelaporan dan Manajemen Sekolah

 


TRIMS (Tool for Reporting and Information Management by Schools) adalah aplikasi sederhana tetapi informatif berbasis excel untuk memperkuat Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIMP) yang dikembangkan melalui program BEC TF.

Data Pegawai/Karyawan, Sekolah UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu 5



NO
NIP
NAMA
UNIT KERJA
GOL/
RUANG
179
195706121987021004
SARYONO, S.Pd.AUD
TK MARDISIWI
PASEH
IV/a
180
196004162006042002
TUWARSI
TK PERTIWI 1
KENDAGA
II/c
181
196402091986032007
HARTINI, S.Pd.AUD
TK PERTIWI 1
KENDAGA
IV/a
182
195306101986032002
SRI RAHARTI, S.Pd
TK PERTIWI 2
KENDAGA
IV/a
183
196207111986032006
ENDAH SULHIMAH
TK PERTIWI
LESTARI 3
JENGGAWUR
IV/a

Data Pegawai/Karyawan, Sekolah UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu 4



NO
NIP
NAMA
UNIT KERJA
GOL/
RUANG
137
196307211986082003
ELING RAHAYU, S.Pd.SD
SDN 3 Kesenet
IV/a
138
197001142003122002
SUPANTI, S.Pd.SD
SDN 3 Kesenet
III/a
139
195408161983041003
WAHYUDIN, A.MA
SDN Beji Banjarmangu
IV/a
140
196109191983041005
SLAMET, S.Pd
SDN Beji Banjarmangu
IV/a
141
196604051988102002
RODIYAH, S.Pd.SD
SDN Beji Banjarmangu
IV/a
142
196902052000032006
SUTARMI, S.Pd.SD
SDN Beji Banjarmangu
III/c

Data Pegawai/Karyawan, Sekolah UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu 3


NO
NIP
NAMA
UNIT KERJA
GOL/
RUANG
90
197107311993032003
SITI SOFIYAH, S.Pd
SDN 2 Kalilunjar
IV/a
91
195406021982011002
SAEFULLOH, AMa
SDN 2 KENDAGA
IV/a
92
195409011983041001
BUNYAMIN, AMA
SDN 2 Kendaga
IV/a
93
195807061990031003
ISKANDAR
SDN 2 Kendaga
II/b
94
195811181983042003
UDI YUWONO
SDN 2 Kendaga
IV/a
95
196201011983042013
SUTARTI, S.Pd.SD
SDN 2 Kendaga
IV/a

Data Pegawai/Karyawan, Sekolah UPT Dindikpora Kecamatan Banjarmangu 2


NO
NIP
NAMA
UNIT KERJA
GOL/
RUANG
44
196108051983041006
AGUS RIYANTO, AMa.Pd
SDN 1 Kesenet
IV/a
45
196110251993102001
SUMINAH, S.Pd
SDN 1 Kesenet
III/d
46
196201191982012006
SITI ZAEDAH, S.Pd
SDN 1 Kesenet
IV/a
47
195506251982011002
MULYONO, A.MA
SDN 1 Paseh
IV/a
48
195911091982011003
SUPRIHANTO, AMA.PD
SDN 1 Paseh
IV/a
49
196201171989082001
SUDARTI
SDN 1 Paseh
IV/a