Dalam waktu dekat pegawai negeri sipil (PNS) akan segera memperoleh gaji bulan ke-13. Gaji ini biasa dibayarkan pada periode sebelum bulan Ramadhan maupun sebelum hari raya Idul Fitri.
"Tiap tahun kan ada. Kalau bisa sebelum Lebaran, Juli-lah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/6/2014).
Menurut Azwar, gaji ke-13 tersebut pasti akan dibayarkan dalam waktu dekat. Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan penghitungan.
Adapun terkait kenaikan gaji PNS, ia belum dapat berkomentar banyak. Akan tetapi, perubahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan tidak memengaruhi besaran gaji.